PPS NAGARI SUNGAI RUMBAI TETAPKAN SEBANYAK 4.032 PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024 DI NAGARI SUNGAI RUMBAI
SUNGAI RUMBAI---Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nagari Sungai Rumbai menetapkan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat Nagari Sungai Rumbai untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 pada rapat pleno terbuka yang dilaksanakan pada hari Sabtu (3/8/2024) di aula kantor wali Nagari Sungai Rumbai. Rapat pleno dihadiri oleh Pemerintah Nagari Sungai Rumbai yang diwakili oleh Sekretaris Nagari Yoli Subhan, PPK Kecamatan Sungai Rumbai, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), dan Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Ketua PPS Sungai Rumbai Ricky Pratama, S.Pd mengatakan jumlah pemilih hasil pemutakhiran untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 berbeda dengan daftar pemilih tetap Pemilu 14 Februari 2024. Ada kenaikan jumlah pemilih di Nagari Sungai Rumbai dimana jumlah pemilih tetap pada Pemilu 14 Februari 2024 sebanyak 3.837, sedangkan jumlah pemilih hasil pemutakhiran sebanyak 4.032.
"Jumlah TPS di Nagari Sungai Rumbai untuk pemilihan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sebanyak 8 TPS, lebih sedikit dari pada jumlah TPS pada Pemilu 14 Februari 2024 yang berjumlah 14 TPS. Hal ini disebabkan jumlah pemilih maksimal pada pemillihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sampai dengan 600 pemilih per TPS" ungkap ketua PPS tersebut.
M Hasyim
11 November 2022 23:08:19
... mantap Bu Chika, lanjutan !...