Pasar Sungai Rumbai Mendapatkan Penghargaan Sebagai Pasar Tertib Ukur Tahun 2022 Dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
SUNGAI RUMBAI---Pasar Sungai Rumbai, Nagari Sungai Rumbai mendapatkan penghargaan sebagai pasar Tertib Ukur Tahun 2022 dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Piagam penghargaan diberikan oleh Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan kepada Wali Nagari Sutan Riski dan kepala pengelola pasar Sungai Rumbai Usman pada Apel Gabungan bulan Desember di halaman kantor bupati, Senin (4/12/2023).
Pasar Tertib Ukur merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan RI kepada pasar tradisional yang seluruh alat ukur timbang yang digunakan dalam pasar tersebut memenuhi tanda tera sah yang berlaku.
Wali Nagari Sutan Riski mengucapkan syukur atas penghargaan ini dan berharap pasar Sungai Rumbai tetap mendapatkan predikat ini.
"Dalam rangka melindungi konsumen yang belanja di pasar Sungai Rumbai, Kita berharap pasar Sungai Rumbai tetap mendapatkan predikat sebagai pasar tertib ukur, agar konsumen tidak dirugikan. Maka kita minta kepada semua pedagang yang berjualan di pasar Sungai Rumbai untuk terus memperbaharui tera sah alat ukurnya" terang wali nagari.
M Hasyim
11 November 2022 23:08:19
... mantap Bu Chika, lanjutan !...