Nagari Sungai Rumbai
Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya - 13
Pedoman Kepegawaian
Administrator | 28 Juni 2026 | 145 Kali Dibaca
Artikel
Pedoman Kepegawaian
Administrator
28 Juni 2026
145 Kali Dibaca
Pedoman Kepegawaian Pemerintah Nagari Sungai Rumbai
Pedoman kepegawaian atau perangkat Nagari Sungai Rumbai berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sebagai berikut :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa lihat di sini
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa. lihat di sini
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. lihat di sini
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3881
Populasi
3792
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
7673
3881
Laki-laki
3792
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
7673
TOTAL
Aparatur Nagari
Wali Nagari
SUTAN RISKI
Sekretaris Nagari
YOLI SUBHAN, STP
Kepala Seksi Kesejahteraan
DONI AFRIZA
Kepala Urusan Perencanaan
ERI AFRIZAL
Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
RICKY PRATAMA
Kepala Urusan Keuangan
AMELIA
Kepala Seksi Pelayanan
NOFRIANTY, S.E
Kepala Seksi Pemerintahan
AFRIDA USMIRA
Staf Kantor Wali Nagari
DINO KURNIAWAN
Staf Kantor Wali Nagari
DINDA MAILISYA
Staf Kantor Wali Nagari
NINI DEFIANI
Staf Kantor Wali Nagari
NOFRIYANI
Staf Kantor Wali Nagari
VINA MEYUNI PUSPA DEWI
Kepala Jorong Sungai Kemuning
INDRA KUSUMA
Kepala Jorong Tarandam
NIKO AFRIANTO
Kepala Jorong Tanah Abang
NOVI IDRAL
Kepala Jorong Sakato
JONI AKMAL
Kepala Jorong Balai Tangah
TASMIN
Kepala Jorong Pasar Baru
SUHERMAN
Kepala Jorong Talago Permai
ERICK
Kepala Jorong Sungai Baye
DODY HENDRA
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Nagari Sungai Rumbai
Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat
Hubungi Perangkat Nagari untuk mendapatkan PIN
Masuk

Kirim Komentar