Nagari Sungai Rumbai
Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya - 13
Hak dan Kewajiban Wali Nagari
Administrator | 24 Juni 2026 | 168 Kali Dibaca
Artikel
Hak dan Kewajiban Wali Nagari
Administrator
24 Juni 2026
168 Kali Dibaca
Hak Dan Kewajiban Kepala Desa/Wali Nagari
Pasal 26, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024
HAK WALI NAGARI
- Mengusulkan struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa;
- Mengajukan rancangan dan menetapkan Peraturan Desa;
- Menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan, dan penerimaan lainnya yang sah, serta mendapat jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan;
- Mendapatkan tunjangan purnatugas 1 (satu) kali di akhir masa jabatan sesuai kemampuan Keuangan Desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah;
- Mendapatkan pelindungan hukum atas kebijakan yang dilaksanakan; dan
- Memberikan mandat pelaksanaan tugas dan kewajiban lainnya kepada perangkat Desa.
KEWAJIBAN WALI NAGARI
- Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika;
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa;
- Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa;
- Menaati dan menegakkan peraturan perundang-undangan;
- Melaksanakan kehidupan demokrasi dan berkeadilan gender;
- Melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme;
- Mengundurkan diri sebagai Kepala Desa apabila mencalonkan diri sebagai anggota lembaga perwakilan rakyat, kepala daerah, atau jabatan politik lain sejak ditetapkan sebagai calon peserta pemilihan yang dinyatakan secara tertulis dan tidak dapat ditarik kembali;
- Menjalin kerja sama dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Desa;
- Menyelenggarakan administrasi Pemerintahan Desa yang baik;
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3881
Populasi
3792
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
7673
3881
Laki-laki
3792
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
7673
TOTAL
Aparatur Nagari
Wali Nagari
SUTAN RISKI
Sekretaris Nagari
YOLI SUBHAN, STP
Kepala Seksi Kesejahteraan
DONI AFRIZA
Kepala Urusan Perencanaan
ERI AFRIZAL
Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
RICKY PRATAMA
Kepala Urusan Keuangan
AMELIA
Kepala Seksi Pelayanan
NOFRIANTY, S.E
Kepala Seksi Pemerintahan
AFRIDA USMIRA
Staf Kantor Wali Nagari
DINO KURNIAWAN
Staf Kantor Wali Nagari
DINDA MAILISYA
Staf Kantor Wali Nagari
NINI DEFIANI
Staf Kantor Wali Nagari
NOFRIYANI
Staf Kantor Wali Nagari
VINA MEYUNI PUSPA DEWI
Kepala Jorong Sungai Kemuning
INDRA KUSUMA
Kepala Jorong Tarandam
NIKO AFRIANTO
Kepala Jorong Tanah Abang
NOVI IDRAL
Kepala Jorong Sakato
JONI AKMAL
Kepala Jorong Balai Tangah
TASMIN
Kepala Jorong Pasar Baru
SUHERMAN
Kepala Jorong Talago Permai
ERICK
Kepala Jorong Sungai Baye
DODY HENDRA
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Nagari Sungai Rumbai
Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat
Hubungi Perangkat Nagari untuk mendapatkan PIN
Masuk

Kirim Komentar