Nagari Sungai Rumbai

Kecamatan Sungai Rumbai
Kabupaten Dharmasraya - Sumatera Barat

Artikel

Hak dan Kewajiban Wali Nagari

Administrator

24 Juni 2026

168 Kali Dibaca

Hak Dan Kewajiban Kepala Desa/Wali Nagari
Pasal 26, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024

HAK WALI NAGARI

  1. Mengusulkan struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa;
  2. Mengajukan rancangan dan menetapkan Peraturan Desa;
  3. Menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan, dan penerimaan lainnya yang sah, serta mendapat jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan;
  4. Mendapatkan tunjangan purnatugas 1 (satu) kali di akhir masa jabatan sesuai kemampuan Keuangan Desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah;
  5. Mendapatkan pelindungan hukum atas kebijakan yang dilaksanakan; dan
  6. Memberikan mandat pelaksanaan tugas dan kewajiban lainnya kepada perangkat Desa.

KEWAJIBAN WALI NAGARI

  1. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika;
  2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa;
  3. Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa;
  4. Menaati dan menegakkan peraturan perundang-undangan;
  5. Melaksanakan kehidupan demokrasi dan berkeadilan gender;
  6. Melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme;
  7. Mengundurkan diri sebagai Kepala Desa apabila mencalonkan diri sebagai anggota lembaga perwakilan rakyat, kepala daerah, atau jabatan politik lain sejak ditetapkan sebagai calon peserta pemilihan yang dinyatakan secara tertulis dan tidak dapat ditarik kembali;
  8. Menjalin kerja sama dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Desa;
  9. Menyelenggarakan administrasi Pemerintahan Desa yang baik;

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Nagari

Wali Nagari

SUTAN RISKI

Sekretaris Nagari

YOLI SUBHAN, STP

Kepala Seksi Kesejahteraan

DONI AFRIZA

Kepala Urusan Perencanaan

ERI AFRIZAL

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

RICKY PRATAMA

Kepala Urusan Keuangan

AMELIA

Kepala Seksi Pelayanan

NOFRIANTY, S.E

Kepala Seksi Pemerintahan

AFRIDA USMIRA

Staf Kantor Wali Nagari

DINO KURNIAWAN

Staf Kantor Wali Nagari

DINDA MAILISYA

Staf Kantor Wali Nagari

NINI DEFIANI

Staf Kantor Wali Nagari

NOFRIYANI

Staf Kantor Wali Nagari

VINA MEYUNI PUSPA DEWI

Kepala Jorong Sungai Kemuning

INDRA KUSUMA

Kepala Jorong Tarandam

NIKO AFRIANTO

Kepala Jorong Tanah Abang

NOVI IDRAL

Kepala Jorong Sakato

JONI AKMAL

Kepala Jorong Balai Tangah

TASMIN

Kepala Jorong Pasar Baru

SUHERMAN

Kepala Jorong Talago Permai

ERICK

Kepala Jorong Sungai Baye

DODY HENDRA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Nagari Sungai Rumbai

Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat

Transparansi Anggaran

APBN 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.584.138.240,00RP 2.171.381.962,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.383.698.536,00RP 1.580.232.965,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -200.439.704,00RP 55.560.296,00

APBN 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 50.000.000,00RP 6.915.500,00

Hasil Aset Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 35.000.000,00RP 19.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.279.309.000,00RP 1.279.309.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 89.980.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 1.101.849.240,00RP 831.431.118,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 25.000.000,00RP 30.100.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 4.626.344,00

APBN 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 1.122.558.460,00RP 651.829.630,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 607.450.530,00RP 508.101.535,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 503.239.546,00RP 326.101.800,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 30.250.000,00RP 7.800.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 120.200.000,00RP 86.400.000,00

Lokasi Kantor Nagari

Latitude:-1.223700958287767
Longitude:101.74014736290701

Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya - Sumatera Barat

Buka Peta

Wilayah Nagari