You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Sungai Rumbai
Logo Nagari Sungai Rumbai
Sungai Rumbai

Kec. Sungai Rumbai, Kab. Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat

Tugas Pokok dan Fungsi PPID Nagari Sungai Rumbai

Administrator 18 Juni 2026 Dibaca 73 Kali

PPID Pemerintah Nagari Sungai Rumbai bertugas merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Nagari Sungai Rumbai.

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, PPID Nagari Sungai Rumbai menyelenggarakan fungsi:

  • Fungsi Pengumpulan Data: Mengoordinasikan pengumpulan seluruh bahan informasi publik dari setiap PPID Pelaksana (Kepala Seksi dan Kepala Urusan Nagari).

  • Fungsi Pengolahan & Penataan: Melakukan verifikasi, pengolahan, pengarsipan, dan pendokumentasian berkas informasi publik yang dikuasai pemerintah nagari.

  • Fungsi Pemutakhiran: Menyusun dan memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP) Nagari Sungai Rumbai secara berkala.

  • Fungsi Pelayanan & Penyebarluasan: Melayani setiap permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan proporsional baik melalui meja layanan fisik (desk information) maupun portal e-Monev/Website online.

  • Fungsi Pengujian Konsekuensi: Melakukan pengujian konsekuensi atas informasi yang dikecualikan (bersifat rahasia) berdasarkan alasan hukum yang sah sebelum diputuskan oleh Wali Nagari.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.171.381.962,00 Rp 2.584.138.240,00
84.03%
Belanja
Rp 1.580.232.965,00 Rp 2.383.698.536,00
66.29%
Pembiayaan
Rp 55.560.296,00 Rp -200.439.704,00
-27.72%

APBN 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Nagari
Rp 6.915.500,00 Rp 50.000.000,00
13.83%
Hasil Aset Nagari
Rp 19.000.000,00 Rp 35.000.000,00
54.29%
Dana Desa
Rp 1.279.309.000,00 Rp 1.279.309.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 89.980.000,00
0%
Alokasi Dana Nagari
Rp 831.431.118,00 Rp 1.101.849.240,00
75.46%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Nagari
Rp 30.100.000,00 Rp 25.000.000,00
120.4%
Bunga Bank
Rp 4.626.344,00 Rp 3.000.000,00
154.21%

APBN 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari
Rp 651.829.630,00 Rp 1.122.558.460,00
58.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari
Rp 508.101.535,00 Rp 607.450.530,00
83.64%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari
Rp 326.101.800,00 Rp 503.239.546,00
64.8%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari
Rp 7.800.000,00 Rp 30.250.000,00
25.79%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari
Rp 86.400.000,00 Rp 120.200.000,00
71.88%