Nagari Sungai Rumbai
Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten DHARMASRAYA
Nagari Sungai Rumbai Pamerkan Inovasi Kader Dasawisma Penyebar Informasi pada Presentasi Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2025.
PADANG---Nagari Sungai Rumbai kembali masuk tahap Presentasi Badan Publik dalam rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2025 yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Nagari Sungai Rumbai tampil pada Sesi IV (pukul 15.00 s/d 16.30 WIB), Selasa, 7 Oktober 2025 bertempat di ruang sidang kantor Komisi Informasi Sumatera Barat.
Nagari Sungai Rumbai memaparkan Strategi, Komitmen, dan Inovasi yang mengkombinasikan pemanfaatan teknologi dengan penguatan peran komunitas untuk mewujudkan Nagari Informatif.
Dalam presentasinya, Wali Nagari Sutan Riski menegaskan bahwa Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah harga mati, dan menyadari peran nagari sebagai garda terdepan transparansi. Selain komitmen kelembagaan, wali nagari menyampaikan bahwa Nagari Sungai Rumbai juga mengintegrasikan inovasi yang melibatkan masyarakat yakni pemberdayaan kader informasi. Lebih jelasnya menjadikan kader dasawisma yang sudah ada menjadi kader informasi yang berfungsi sebagai penyebar informasi di tingkat komunitas. Hal ini menjadi jembatan antara PPID Nagari dengan warga yang mungkin memiliki keterbatasan akses digital. Inovasi ini telah membuat keterbukaan informasi publik yang cepat dan berdampak.
"Keterbukaan informasi telah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Musrenbang dan pengawasan pembangunan" ungkap wali nagari.


