You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Sungai Rumbai
Logo Nagari Sungai Rumbai
Sungai Rumbai

Kec. Sungai Rumbai, Kab. Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat

Pemerintah Nagari dan BAMUS Nagari Sungai Rumbai Tetapkan 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025

Administrator 21 Februari 2025 Dibaca 873 Kali
Pemerintah Nagari dan BAMUS Nagari Sungai Rumbai Tetapkan 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025

SUNGAI RUMBAI---Pemerintah Nagari dan BAMUS Nagari Sungai Rumbai tetapkan 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025. Penetapan dilakukan pada Musyawarah Nagari Khusus (Musnagsus) yang dilaksanakan pada Rabu, 19 Februari 2025 di aula kantor nagari.

Penetapan ini selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Wali Nagari Sungai Rumbai Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025. 

Musyawarah khusus dihadiri oleh Camat Sungai Rumbai yang diwakili oleh Dra. Eka Zakiah sekretaris camat Sungai Rumbai, Pendamping Desa Sungai Rumbai, Babinsa dan Bhabinkantibmas, Kepala Jorong, dan lembaga kemasyarakatan nagari. 

Wali nagari Sutan Riski dalam sambutannya menyampaikan bahwa mengurangi angka kemiskinan masih menjadi prioritas pembangunan di era pemerintahan baru saat ini. Maka BLT DD diharapkan menjadi upaya dalam menurunkan angka kemiskinan terutama di nagari.

"Pemerintah Nagari Sungai Rumbai tetap komitmen untuk kesejahteraan masyarakat nagari dalam setiap kegiatannya dan salah satu fokus penggunaan dana desa tahun 2025 adalah penanganan kemiskinan ekstrem" tegas pak wali Sutan Riski

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.171.381.962,00 Rp 2.584.138.240,00
84.03%
Belanja
Rp 1.580.232.965,00 Rp 2.383.698.536,00
66.29%
Pembiayaan
Rp 55.560.296,00 Rp -200.439.704,00
-27.72%

APBN 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Nagari
Rp 6.915.500,00 Rp 50.000.000,00
13.83%
Hasil Aset Nagari
Rp 19.000.000,00 Rp 35.000.000,00
54.29%
Dana Desa
Rp 1.279.309.000,00 Rp 1.279.309.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 89.980.000,00
0%
Alokasi Dana Nagari
Rp 831.431.118,00 Rp 1.101.849.240,00
75.46%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Nagari
Rp 30.100.000,00 Rp 25.000.000,00
120.4%
Bunga Bank
Rp 4.626.344,00 Rp 3.000.000,00
154.21%

APBN 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari
Rp 651.829.630,00 Rp 1.122.558.460,00
58.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari
Rp 508.101.535,00 Rp 607.450.530,00
83.64%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari
Rp 326.101.800,00 Rp 503.239.546,00
64.8%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari
Rp 7.800.000,00 Rp 30.250.000,00
25.79%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari
Rp 86.400.000,00 Rp 120.200.000,00
71.88%