Sungai Rumbai---Rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan Sungai Rumbai pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 telah ditutup pada hari Sabtu, 30 November 2024.
Ketua PPS Sungai Rumbai Ricky Pratama S.Pd pada saat itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPPS se-Nagari Sungai Rumbai, Petugas Ketertiban (Gastib), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Saksi Pasangan Calon, Pemantau dan seluruh masyarakat Nagari Sungai Rumbai yang telah ikut mensukseskan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
"Memang pengguna hak pilih di Nagari Sungai Rumbai kecil yakni sebesar 53,6% tetapi proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan lancar dan aman, nyaris tidak ada gangguan pada proses tersebut. Dan tidak ada pemilihan suara ulang (PSU) di Nagari Sungai Rumbai, kita harus syukuri ini." ungkap ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nagari Sungai Rumbai.