Nagari Sungai Rumbai Masuk 10 Taratas Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 Kategori Pemerintahan Nagari, PPID Nagari Sungai Rumbai Diverifikasi Faktual Oleh Komisi Informasi Sumatera Barat
Sungai Rumbai---PPID Nagari Sungai Rumbai masuk sepuluh teratas Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 hasil dari verifikasi kuisioner Komisi Informasi Sumatera Barat. Oleh sebab itu PPID Nagari Sungai Rumbai dikunjungi tim verifikasi faktual Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Kamis, 21 Nopember 2024.
Tim verfikasi faktual Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dipimpin langsung oleh ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Musfi Yendra S.IP, M.Si dan ketua bidang edukasi, sosialisasi dan advokasi Idham Fadhil, S,IP. Tim didampingi oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Kominfo Kabupaten Dharmasraya Misbah Hulkhair.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Musfi Yendra S.IP, M.Si dalam paparannya saat kunjungan mengatakan bahwa Nagari Sungai Rumbai satu-satunya nagari yang masuk dalam sepuluh teratas Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 di Kabupaten Dharmasraya. Ketua KI ini sangat berharap Nagari Sungai Rumbai bisa menjadi percontohan bagi 51 nagari lainnya di Kabupaten Dharmasraya.
Wali Nagari Sungai Rumbai Sutan Riski saat menerima tim verifikasi faktual tersebut menyampaikan rencana pemerintahan Nagari Sungai Rumbai kedepannya. Salah satunya adalah pengembangan pelayanan berbasis digital dan keterbukaan informasi.
"Saat ini Nagari Sungai Rumbai sudah mulai mengembangkan keterbukaan informasi dengan penyebaran informasi melalui media digital, dan salah satunya adalah pemerintah Nagari Sungai Rumbai sudah punya sertifikat elektronik untuk Tanda Tangan Elektronik (TTE) dari Badan Siber dan Sandi Negara" ungkap Pak Wali yang merupakan kembaran Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
M Hasyim
11 November 2022 23:08:19
... mantap Bu Chika, lanjutan !...