You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Sungai Rumbai
Sungai Rumbai

Kec. Sungai Rumbai, Kab. Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat

Pasar Sungai Rumbai Mendapatkan Penghargaan Sebagai Pasar Tertib Ukur Tahun 2022 Dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia

Administrator 04 Desember 2023 Dibaca 667 Kali
Pasar Sungai Rumbai Mendapatkan Penghargaan Sebagai Pasar Tertib Ukur Tahun 2022 Dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia

SUNGAI RUMBAI---Pasar Sungai Rumbai, Nagari Sungai Rumbai mendapatkan penghargaan sebagai pasar Tertib Ukur Tahun 2022 dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Piagam penghargaan diberikan oleh Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan kepada Wali Nagari Sutan Riski dan kepala pengelola pasar Sungai Rumbai Usman pada Apel Gabungan bulan Desember di halaman kantor bupati, Senin (4/12/2023). 

Pasar Tertib Ukur merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan RI kepada pasar tradisional yang seluruh alat ukur timbang yang digunakan dalam pasar tersebut memenuhi tanda tera sah yang berlaku.

Wali Nagari Sutan Riski mengucapkan syukur atas penghargaan ini dan berharap pasar Sungai Rumbai tetap mendapatkan predikat ini. 

"Dalam rangka melindungi konsumen yang belanja di pasar Sungai Rumbai, Kita berharap pasar Sungai Rumbai tetap mendapatkan predikat sebagai pasar tertib ukur, agar konsumen tidak dirugikan. Maka kita minta kepada semua pedagang yang berjualan di pasar Sungai Rumbai untuk terus memperbaharui tera sah alat ukurnya" terang wali nagari. 

 

APBN 2025 Pelaksanaan

APBN 2025 Pendapatan

APBN 2025 Pembelanjaan