You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Sungai Rumbai
Logo Nagari Sungai Rumbai
Sungai Rumbai

Kec. Sungai Rumbai, Kab. Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat

Tindak Lanjuti Rapat Evaluasi PBB Ditingkat Kabupaten Wali Nagari Kumpulkan Kepala Jorong, Buat Komitmen Bersama

Administrator 05 Juli 2023 Dibaca 894 Kali
Tindak Lanjuti Rapat Evaluasi PBB Ditingkat Kabupaten Wali Nagari Kumpulkan Kepala Jorong, Buat Komitmen Bersama

SUNGAI RUMBAI---Wali Nagari Sungai Rumbai Sutan Riski mengumpulkan kepala jorong se-Nagari Sungai Rumbai untuk rapat evaluasi pemungutan PBB ditiap jorong pada hari Rabu (5/6/2023). Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti rapat evaluasi PBB ditingkat kabupaten yang dilaksanakan pada hari Selasa (4/6/2023) di kantor bupati.

Wali nagari mengevaluasi perolehan pemungutan PBB dimasing-masing jorong dan membuat komitmen bersama pencapaian pemungutan PBB tiap jorong sebesar 70% dari target sampai dengan tanggal 15 Juli 2023 dan selanjutnya akan ditingkatkan sampai dengan jatuh tempo yakni 31 Agustus 2023.

Wali nagari mengatakan bahwa pemungutan PBB adalah tanggung jawab pemerintah nagari dalam rangka memenuhi pendapatan daerah. Dan kepala jorong adalah petugas pemungut sehingga peranan kepala jorong sangat besar untuk keberhasilan perolehan PBB. Tercapai atau tidaknya target pemungutan PBB di nagari sangat bergantung kepada kepala jorong.

"Pemerintah kabupaten Dharmasraya tidak akan bisa melaksanakan pembangunan kalau tidak ada dana, dan salah satu sumber dana itu adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang termasuk kepada pendapatan asli daerah. Kalau pemerintah kabupaten tidak bisa melaksanakan pembangunan tentu juga tidak akan ada pembangunan di nagari" lanjutnya

Saat ini perolehan pemungutan PBB di Nagari Sungai Rumbai baru sebesar 47% dari target yang diberikan yakni sebesar Rp. 37.806.501. Dan jorong Balai Tangah adalah jorong dengan perolehan tertinggi yakni sebesar 84% dari target yang diberikan.

Sementara itu ketua BAMUS Nagari Nasrul Djalal Datuak Bandaro yang juga hadir pada rapat evaluasi tersebut mengatakan bahwa pemungutan PBB adalah tugas yang melekat pada kepala jorong, sehingga hendaknya tugas ini tidak banyak kendala lagi karena sudah merupakan tugas tahunan kepala jorong.

"Kita berharap kepala jorong membuat terobosan atau kreatifitas dalam pemungutan PBB di jorongnya sehingga kendala-kendala yang sifatnya sudah klasik dalam pemungutan bisa diatasi. Kinerja kepala jorong salah satunya ditentukan dengan berhasil atau tidaknya dalam pemungutan PBB ini" tegas beliau.

  

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.171.381.962,00 Rp 2.584.138.240,00
84.03%
Belanja
Rp 1.580.232.965,00 Rp 2.383.698.536,00
66.29%
Pembiayaan
Rp 55.560.296,00 Rp -200.439.704,00
-27.72%

APBN 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Nagari
Rp 6.915.500,00 Rp 50.000.000,00
13.83%
Hasil Aset Nagari
Rp 19.000.000,00 Rp 35.000.000,00
54.29%
Dana Desa
Rp 1.279.309.000,00 Rp 1.279.309.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 89.980.000,00
0%
Alokasi Dana Nagari
Rp 831.431.118,00 Rp 1.101.849.240,00
75.46%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Nagari
Rp 30.100.000,00 Rp 25.000.000,00
120.4%
Bunga Bank
Rp 4.626.344,00 Rp 3.000.000,00
154.21%

APBN 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari
Rp 651.829.630,00 Rp 1.122.558.460,00
58.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari
Rp 508.101.535,00 Rp 607.450.530,00
83.64%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari
Rp 326.101.800,00 Rp 503.239.546,00
64.8%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari
Rp 7.800.000,00 Rp 30.250.000,00
25.79%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari
Rp 86.400.000,00 Rp 120.200.000,00
71.88%