Nagari Sungai Rumbai
Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten DHARMASRAYA
Respons Cepat Aduan Masyarakat, BAMUS dan Pemerintah Nagari Sungai Rumbai Gelar Rakor Khusus Kamtibmas
SUNGAI RUMBAI – Menindaklanjuti keresahan warga terkait meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban, Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari Sungai Rumbai menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakor-sus) pada Rabu (13/05/2026). Bertempat di Kantor BAMUS, rapat ini membahas tiga isu krusial: maraknya aksi pencurian, aktivitas tambang ilegal, dan laporan praktik prostitusi.
​Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BAMUS Nagari Sungai Rumbai dan dihadiri oleh Sekretaris Nagari Sungai Rumbai, Yoli Subhan, yang hadir mewakili Wali Nagari. Turut hadir dalam koordinasi ini jajaran Bhabinkamtibmas Bripka Riri Januardi, ST, Pengurus LPM, serta seluruh Kepala Jorong se-Nagari Sungai Rumbai.
Dalam pemaparannya, Bripka Riri Januardi, ST memberikan poin-poin penting terkait langkah-langkah hukum yang dapat diambil untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya mengenai pencegahan pencurian dan prosedur penertiban penyakit masyarakat agar tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
​Sikapi Tegas Tambang Ilegal
Salah satu poin paling krusial dalam rapat tersebut adalah kesepakatan mengenai aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah nagari. Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil evaluasi lapangan, peserta rapat secara bulat mengeluarkan rekomendasi penutupan segera terhadap seluruh titik tambang ilegal yang beroperasi di wilayah administratif Sungai Rumbai.
​"Kami tidak akan menoleransi aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. BAMUS bersama Pemerintah Nagari secara resmi merekomendasikan penutupan total bagi tambang-tambang ilegal tersebut demi keberlangsungan ekosistem dan ketenangan warga," tegas Ketua BAMUS di sela-sela rapat.
​Perangi Pencurian dan Penyakit Masyarakat
Selain isu tambang, rapat juga merumuskan langkah taktis untuk menekan angka pencurian dengan mewajibkan kembali pengaktifan Siskamling di setiap jorong. Pengetatan aturan wajib lapor bagi tamu 1x24 jam kembali ditegaskan untuk memantau pergerakan orang asing di pemukiman warga.
​Terkait isu prostitusi dan penyakit masyarakat (pekat), tim gabungan yang terdiri dari unsur Pemerintah Nagari, TNI-Polri, dan Linmas akan segera melakukan pemantauan intensif dan penertiban terhadap lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat praktik terlarang.
​Langkah Terpadu
Sekretaris Nagari, Yoli Subhan, menyatakan dukungannya atas rekomendasi tegas yang dikeluarkan BAMUS. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Nagari akan segera menindaklanjuti hasil kesepakatan ini secara administratif dan koordinatif.
​"Hasil rapat koordinasi hari ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk segera menyurati instansi terkait di tingkat Kabupaten Dharmasraya, termasuk Kepolisian dan Satpol PP, guna melakukan penindakan hukum dan penertiban di lapangan," ujar Yoli Subhan dalam penyampaiannya.
​Dengan adanya Rakor-sus ini, diharapkan stabilitas keamanan di Nagari Sungai Rumbai kembali kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman. (Humas/Admin)


