Nagari Sungai Rumbai

Kecamatan Sungai Rumbai
Kabupaten Dharmasraya - Sumatera Barat

Artikel

Respons Cepat Aduan Masyarakat, BAMUS dan Pemerintah Nagari Sungai Rumbai Gelar Rakor Khusus Kamtibmas

YOLI SUBHAN

13 Mei 2026

241 Kali Dibaca

SUNGAI RUMBAI – Menindaklanjuti keresahan warga terkait meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban, Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari Sungai Rumbai menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakor-sus) pada Rabu (13/05/2026). Bertempat di Kantor BAMUS, rapat ini membahas tiga isu krusial: maraknya aksi pencurian, aktivitas tambang ilegal, dan laporan praktik prostitusi.

​Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BAMUS Nagari Sungai Rumbai dan dihadiri oleh Sekretaris Nagari Sungai Rumbai, Yoli Subhan, yang hadir mewakili Wali Nagari. Turut hadir dalam koordinasi ini jajaran Bhabinkamtibmas Bripka Riri Januardi, ST, Pengurus LPM, serta seluruh Kepala Jorong se-Nagari Sungai Rumbai.

Dalam pemaparannya, Bripka Riri Januardi, ST memberikan poin-poin penting terkait langkah-langkah hukum yang dapat diambil untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya mengenai pencegahan pencurian dan prosedur penertiban penyakit masyarakat agar tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

​Sikapi Tegas Tambang Ilegal

Salah satu poin paling krusial dalam rapat tersebut adalah kesepakatan mengenai aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah nagari. Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil evaluasi lapangan, peserta rapat secara bulat mengeluarkan rekomendasi penutupan segera terhadap seluruh titik tambang ilegal yang beroperasi di wilayah administratif Sungai Rumbai.

​"Kami tidak akan menoleransi aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. BAMUS bersama Pemerintah Nagari secara resmi merekomendasikan penutupan total bagi tambang-tambang ilegal tersebut demi keberlangsungan ekosistem dan ketenangan warga," tegas Ketua BAMUS di sela-sela rapat.

​Perangi Pencurian dan Penyakit Masyarakat

Selain isu tambang, rapat juga merumuskan langkah taktis untuk menekan angka pencurian dengan mewajibkan kembali pengaktifan Siskamling di setiap jorong. Pengetatan aturan wajib lapor bagi tamu 1x24 jam kembali ditegaskan untuk memantau pergerakan orang asing di pemukiman warga.

​Terkait isu prostitusi dan penyakit masyarakat (pekat), tim gabungan yang terdiri dari unsur Pemerintah Nagari, TNI-Polri, dan Linmas akan segera melakukan pemantauan intensif dan penertiban terhadap lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat praktik terlarang.

​Langkah Terpadu

Sekretaris Nagari, Yoli Subhan, menyatakan dukungannya atas rekomendasi tegas yang dikeluarkan BAMUS. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Nagari akan segera menindaklanjuti hasil kesepakatan ini secara administratif dan koordinatif.

​"Hasil rapat koordinasi hari ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk segera menyurati instansi terkait di tingkat Kabupaten Dharmasraya, termasuk Kepolisian dan Satpol PP, guna melakukan penindakan hukum dan penertiban di lapangan," ujar Yoli Subhan dalam penyampaiannya.

​Dengan adanya Rakor-sus ini, diharapkan stabilitas keamanan di Nagari Sungai Rumbai kembali kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman. (Humas/Admin)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Nagari

Wali Nagari

SUTAN RISKI

Sekretaris Nagari

YOLI SUBHAN, STP

Kepala Seksi Kesejahteraan

DONI AFRIZA

Kepala Urusan Perencanaan

ERI AFRIZAL

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

RICKY PRATAMA

Kepala Urusan Keuangan

AMELIA

Kepala Seksi Pelayanan

NOFRIANTY, S.E

Kepala Seksi Pemerintahan

AFRIDA USMIRA

Staf Kantor Wali Nagari

DINO KURNIAWAN

Staf Kantor Wali Nagari

DINDA MAILISYA

Staf Kantor Wali Nagari

NINI DEFIANI

Staf Kantor Wali Nagari

NOFRIYANI

Staf Kantor Wali Nagari

VINA MEYUNI PUSPA DEWI

Kepala Jorong Sungai Kemuning

INDRA KUSUMA

Kepala Jorong Tarandam

NIKO AFRIANTO

Kepala Jorong Tanah Abang

NOVI IDRAL

Kepala Jorong Sakato

JONI AKMAL

Kepala Jorong Balai Tangah

TASMIN

Kepala Jorong Pasar Baru

SUHERMAN

Kepala Jorong Talago Permai

ERICK

Kepala Jorong Sungai Baye

DODY HENDRA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Nagari Sungai Rumbai

Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat

Transparansi Anggaran

APBN 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.584.138.240,00RP 2.171.381.962,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.383.698.536,00RP 1.580.232.965,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -200.439.704,00RP 55.560.296,00

APBN 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 50.000.000,00RP 6.915.500,00

Hasil Aset Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 35.000.000,00RP 19.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.279.309.000,00RP 1.279.309.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 89.980.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 1.101.849.240,00RP 831.431.118,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 25.000.000,00RP 30.100.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00RP 4.626.344,00

APBN 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 1.122.558.460,00RP 651.829.630,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 607.450.530,00RP 508.101.535,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 503.239.546,00RP 326.101.800,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 30.250.000,00RP 7.800.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

AnggaranRealisasi
Rp 120.200.000,00RP 86.400.000,00

Lokasi Kantor Nagari

Latitude:-1.223700958287767
Longitude:101.74014736290701

Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya - Sumatera Barat

Buka Peta

Wilayah Nagari

OLE777