Wali Nagari Sutan Riski Hadiri Deklarasi Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif
SUNGAI RUMBAI---Wali Nagari Sungai Rumbai Sutan Riski menghadiri deklarasi "Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif, Tolak Poltik Uang" yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Dharmasraya di lapangan PSET, Jorong Tarandam, Nagari Sungai Rumbai (24/9/2023).
Deklarasi dihadiri oleh Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Dharmasraya Drs. H. Adlisman, S.Sos, M.Si, anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhamad Khadafi, S.Kom, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Paryanto, S.H, Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.i.K, Dandim 0310, dan sejumlah pejabat daerah Kabupaten Dharmasraya, serta wali nagari yang ada di Kecamatan Sungai Rumbai. Juga hadir ketua-ketua partai politik peserta Pemilu 2024.
Bawaslu Sumatera Barat dalam sambutannya yang disampaikan oleh Muhamad Khadafi anggota Bawaslu Sumatera Barat mengajak semua pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat untuk yakin Pemilu 2024 akan memberikan harapan dan perubahan. Sehingga kata-kata "Pemilu tidak akan merubah keadaan, nasib kita akan seperti ini juga" yang ada ditengah masyarakat saat ini tidak layak lagi untuk diucapkan.
"Secara statistik pelaksanaan beberapa Pemilu terakhir menunjukkan pelaksanaannya yang membaik" lanjut anggota Bawaslu Provinsi tersebut.
Selanjutnya Wali Nagari Sungai Rumbai Sutan Riski ikut menandatangani deklarasi kampung pengawasan pemilu partisipatif yang berisikan komitmen sebagai berikut :
- Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil
- Mewujudkan pemilu yang aman, tertib, berintegritas tanpa hoax, politisasi SARA, dan Politik Uang
- Mewujudkan pengawasan pemilu partisipatif oleh masyarakat
- Berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu
M Hasyim
11 November 2022 23:08:19
... mantap Bu Chika, lanjutan !...