SUNGAI RUMBAI---Menindaklanjuti Surat Gubernur Sumatera Barat Nomor 050/115/Pem- PM/Bappeda-2024 tanggal 22 Mei 2024 perihal Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Daerah, dan Surat Bupati Dharmasraya Nomor : 050/147/BAPPERIDA-2024, tanggal 31 Mei 2024 dengan perihal yang sama bahwa dalam rangka pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, dan intervensi bagi seluruh ibu hamil, bayi dibawah lima tahun (Balita) dan calon pengantin (catin) secara berkelanjutan yang akan dilaksanakan bulan Juni Tahun 2024.
Nagari Sungai Rumbai akan menindaklanjuti pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting di Posyandu dengan jadwal sebagai berikut :
- Posyandu Permata Bunda, Komplek Perumahan Bunga Asri, Jorong Talago Permai pada Hari Sabtu, 8 Juni 2024
- Posyandu Buah Hati, Jalan Lingkar Kantor Camat Sungai Rumbai, Jorong Pasar Baru pada Hari Rabu, 12 Juni 2024
- Posyandu Intan Sari, Samping Masjid As Said, Jorong Sungai Kemuning pada hari Sabtu, 15 Juni 2024
Oleh sebab itu dihimbau kepada ibu hamil, bayi dibawah lima tahun (Balita) dan calon pengantin (catin) untuk datang ke Posyandu sesuai dengan jadwal di atas.
M Hasyim
11 November 2022 23:08:19
... mantap Bu Chika, lanjutan !...