You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Sungai Rumbai
Nagari Sungai Rumbai

Kec. Sungai Rumbai, Kab. Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang Di Website Resmi Nagari Sungai Rumbai, Dharmasraya

Sejarah Nagari Sungai rumbai

Administrator 23 Oktober 2022 Dibaca 60 Kali

Asal nama dan kependudukan Nagari Sungai Rumbai menurut wari nan bajawek imanat nan bapocik dari urang tuo-tuo terdahulu berasal dari aliran sungai yang kecil yang ditumbuhi rumbai nan bisa dijadikan lapik artinya sungai tampek mandi lapik untuk aleh  sumbayang. Sebab Wilayah mula-mula Berpenghulu pado Rajo Kerajaan Koto Besar.
Alkisah :
Nagari Sungai Rumbai berasal dari hulunyo Sungai Rumbai mengalir ke Sungai Batang Siat. Dahulu sebelum menjadi Desa, merupakan Tepatan Pemerintahan dari Nagari Koto Besar dan waktu itu dipimpin oleh Bapak MUHAMMAD AM sekitar Tahun 1976. Pada 14 Juni 1985 dibentuklah NagariSungai Rumbai dengan Kecamatan Perwakilan Koto Baru dan Dipimpin Oleh Kepala NagariBapak H. RASUL HAMIDI DATUK SARIDANO. 
Dengan masuknya Perusahaan yang bergerak di Bidang Pengolahan Kayu sekitar Tahun 1978, maka berkembanglah penduduk yang berasal dari seluruh pelosok Nusantara dan dibentuklah NagariSungai Rumbai dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara berbatas dengan Kecamatan Koto Baru
Sebelah Selatan berbatas dengan Kecamatan  Jujuhan Kabupaten Bungo
Sebelah Barat berbatas dengan Koto Besar
Sebelah Timur berbatas dengan Kurnia Koto Salak
Pada tahun 2003 sistem Pemerintahan Nagaridi jadikan Pemerintahan Nagari Sungai Rumbai Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya. Yang terdiri dari 4 Jorong :
- Jorong Sungai Baye
- Jorong Balai Tangah
- Jorong Kambang Baru
- Jorong Sungai Kemuning
Pada Tahun 2009 Nagari Sungai Rumbai di mekarkan menjadi Dua  (2) Nagari : Nagari Sungai Rumbai dan Nagari Sungai Rumbai Timur. Yang mana terdiri dari 4 Jorong :
- Jorong Sungai Baye
- Jorong Balai Tangah
- Jorong Tanah Abang
- Jorong Sungai Kemuning

Sekaitan dengan Perubahan Peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan penataan nagari dalam program Pembentukan Peraturan daerah tahun 2016  tentang pemekaran Jorong dalam nagari  dikabupaten dharmasraya maka Nagari Sungai Rumbai  dimekarkan 4 jorong sesuai dengan Peraturan Nagari Nomor 4 tahun 2016 tanggal 20 Juni 2016 tentang pembentukan dan pemekaran jorong dalam Nagari, sebagai berikut :


4 jorong baru pemekaran
- Jorong Pasar Baru
- Jorong Sakato
- Jorong Talago Permai
- Jorong Tarandam
Dan seiringnya waktu berjalan, dan pesatnya perkembangan dari aspek Ekonomi dan aspek padatnya penduduk di setiap Jorong yang ada di nagari Sungai Rumbai maka Pemerintahan Nagari Sungai Rumbai akan menjadi 8 Jorong yang mana terdiri dari 
- Jorong Balai Tangah
- Jorong Sungai Kemuning
- Jorong Sungai Baye
- Jorong Tanah Abang
- Jorong Sakato
- Jorong Pasar Baru
- Jorong Tarandam
- Jorong Talago Permai

Maka Nagari Sungai Rumbai berbatasan dengan :
Sebelah Utara berbatas dengan Kecamatan Koto Baru
Sebelah Selatan berbatas dengan Kecamatan  Jujahan Kabupaten Bungo
Sebelah Barat berbatas dengan Nagari Koto Ranah dan Koto Besar
Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Lintas Sumatera
Nagari Sungai Rumbai terdiri dari 7 Suku Yaitu :
1. Piliang
2. Caniago
3. Patopang
4. Melayu Kampuang Melayu
5. Melayu Koto Tinggi
6. Melayu Talao Rumah Nan Ampek
7. Melayu Aia Itam
Dalam setiap Suku disebut dengan 4 Jini 5 Sajinjiang.
Adat pemakaian dalam suku-suku di Nagari Sungai Rumbai berasal dari adat yang ada dari daerah induknya yaitu dari Koto Besar Abai Siat (Tali ndak putui, biang ndak tabuak)

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan Nagari
Rp 2.236.718.511,00 Rp 2.280.863.300,00
98.06%
Belanja Nagari
Rp 2.014.237.227,00 Rp 2.082.174.219,00
96.74%
Pembiayaan Nagari
Rp 101.310.919,00 Rp -198.689.081,00
-50.99%

APBDes 2022 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 104.320.000,00 Rp 133.000.000,00
78.44%
Dana Desa
Rp 844.642.000,00 Rp 844.642.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Nagari
Rp 55.317.224,00 Rp 65.371.300,00
84.62%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.229.134.880,00 Rp 1.234.850.000,00
99.54%
Bunga Bank Nagari
Rp 3.304.407,00 Rp 3.000.000,00
110.15%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.112.517.527,00 Rp 1.177.469.579,00
94.48%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 263.711.700,00 Rp 265.304.640,00
99.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari
Rp 258.008.000,00 Rp 259.400.000,00
99.46%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari
Rp 37.000.000,00 Rp 37.000.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 343.000.000,00 Rp 343.000.000,00
100%